Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial pada Selasa (14/7/2026) di Ruang Rapat Prajamukti Sekretariat Daerah. Rapat dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah dan dipimpin oleh Kepala Bappeda Kabupaten Tulungagung ini dihadiri oleh Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Trenggalek, perangkat daerah terkait, para camat, serta perwakilan Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mempercepat pelaksanaan program perhutanan sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan melalui pengelolaan yang produktif dan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta menyampaikan bahwa Kabupaten Tulungagung memiliki potensi besar dalam pengembangan perhutanan sosial karena memiliki kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) yang luas. Pengelolaan kawasan diarahkan melalui konsep agroforestry dengan komoditas unggulan seperti pisang dan kopi, disertai penguatan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) serta penyusunan Masterplan Integrated Area Development (IAD) sebagai pedoman pengembangan kawasan secara terpadu.
Dalam arahannya, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung menegaskan bahwa pengembangan perhutanan sosial harus terintegrasi dengan sektor pertanian, pariwisata, industri, dan UMKM agar mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekaligus mendorong pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah selatan Kabupaten Tulungagung yang memiliki potensi besar seiring berkembangnya infrastruktur dan kawasan wisata. Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Trenggalek menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan pengelolaan perhutanan sosial. Berbagai praktik baik turut dipaparkan, seperti penerapan sistem agroforestry oleh Kelompok Tani Hutan Argo Makmur Lestari di Kecamatan Besuki yang berhasil meningkatkan produktivitas lahan, serta pengembangan kemitraan usaha bagi kelompok tani hutan sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Melalui sesi diskusi, peserta rapat membahas berbagai isu strategis, mulai dari mekanisme pemanfaatan kawasan hutan untuk pengembangan pariwisata, pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga percepatan pengajuan kawasan perhutanan sosial di sejumlah wilayah. Kepala Bappeda Kabupaten Tulungagung menyampaikan bahwa penyusunan Masterplan Integrated Area Development (IAD) akan melibatkan seluruh perangkat daerah dan kecamatan untuk mengidentifikasi potensi setiap kawasan sehingga program yang disusun lebih tepat sasaran. Menutup kegiatan, Pj. Sekretaris Daerah mengajak seluruh perangkat daerah, kecamatan, desa, serta kelompok masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam mempercepat pembentukan kelompok perhutanan sosial, penyusunan usulan pemanfaatan kawasan, dan pengembangan kemitraan usaha. Dengan sinergi tersebut, diharapkan program perhutanan sosial di Kabupaten Tulungagung mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga kelestarian kawasan hutan sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Bagikan: