- kategori Berita 28 Views

 

Tulungagung – Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif melalui penyelenggaraan Musyawarah Perempuan, Anak, dan Penyandang Disabilitas (MUSPADI) Tahun 2026 pada Selasa 23 Juni 2026 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa. Peserta berasal dari organisasi perempuan, forum anak, organisasi disabilitas, akademisi, dunia usaha, hingga organisasi masyarakat sipil. Forum yang dihadiri oleh Plt. Bupati Tulungagung ini menjadi ruang strategis bagi kelompok rentan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memastikan suara mereka terakomodasi dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Dalam paparannya, Kepala Bappeda Kabupaten Tulungagung Drs. Johanes Bagus Kuncoro, M.Si menegaskan bahwa pembangunan yang berkualitas tidak hanya diukur dari capaian fisik dan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana seluruh lapisan masyarakat memperoleh kesempatan yang sama untuk berpartisipasi. Pembangunan inklusif menempatkan perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia, hingga masyarakat miskin sebagai subjek pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus mampu menghilangkan berbagai hambatan, baik fisik, sosial, budaya maupun kebijakan, sehingga seluruh warga memiliki akses yang setara terhadap pelayanan publik, informasi, sumber daya, dan proses pengambilan keputusan. 

Berbagai isu strategis yang mengemuka dalam MUSPADI meliputi pembangunan gender, perlindungan anak, pemenuhan hak penyandang disabilitas, hingga penanganan kelompok rentan. Permasalahan seperti tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, ketimpangan gender, aksesibilitas penyandang disabilitas terhadap fasilitas umum, pendidikan, pekerjaan, serta persoalan kemiskinan menjadi perhatian utama yang harus dijawab melalui kebijakan pembangunan daerah. 

Sebagai forum partisipatif yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari desa hingga kecamatan, MUSPADI Tahun 2026 berhasil menghimpun 24 usulan untuk penyusunan RKPD Tahun 2027. Usulan tersebut berasal dari perempuan sebanyak 14 usulan, anak 5 usulan, dan penyandang disabilitas 5 usulan, yang selanjutnya akan menjadi bahan penyusunan program pada perangkat daerah terkait. 

Komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung terhadap pembangunan inklusif juga tercermin dalam arah kebijakan RPJMD Tahun 2025–2029. Dari 68 Program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati, terdapat 16 program prioritas yang secara langsung mendukung pembangunan gender, perlindungan anak, pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta kelompok rentan.

Dukungan tersebut juga diperkuat melalui penganggaran yang semakin responsif. Pada Tahun 2026, alokasi Anggaran Responsif Gender 23,80 persen dari total APBD, disertai berbagai dukungan anggaran untuk perlindungan anak dan pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui sektor pendidikan, sosial, maupun dukungan pemerintah desa. 

Sejalan dengan semangat tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan terus memperkuat pembangunan desa yang inklusif, meningkatkan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengintegrasikan kepentingan perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan ke dalam perencanaan maupun penganggaran daerah, sehingga visi mewujudkan Tulungagung yang sejahtera, maju, berkeadilan, dan inklusif dapat diwujudkan secara berkelanjutan

Bagikan:

Kirim Komentar

Copyright © dibuat dengan penuh Bappeda Kabupaten Tulungagung.