- kategori Berita 1347 Views

PPD ( Penghargaan Pembangunan Daerah ) adalah penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang menunjukkan prestasi dalam perencanaan, pelaksanaan, pencapaian dan inovasi pembangunan daerah. Apresiasi yang diberikan kepada daerah terbaik penerima PPD berupa piala dan piagam pembangunan. Semenjak tahun 2017, apresiasi yang diberikan tidak hanya dalam bentuk piala dan piagam, apresiasi lainnya berupa pengalokasian Dana Insentif Daerah (DID) yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan dan seminar Knowledge Sharing Pembangunan Daerah untuk sharing praktik-praktik cerdas pembangunan daerah. Tim PPD Pusat adalah tim yang ditetapkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional untuk melaksanakan PPD di tingkat pusat. Tim PPD Provinsi adalah tim yang ditetapkan oleh Gubernur untuk melaksanakan di tingkat provinsi.

Tujuan pemberian penghargaan atau apresiasi kepada pemerintah daerah yaitu 1) mendorong pemerintah daerah untuk menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur dan dapat dilaksanakan; 2) mendorong integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah; 3) mendorong pemeritah daerah untuk melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan; dan 4) mendorong pemerintahan daerah untuk berinovasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Sasaran yang akan dicapai dengan pemberian apresiasi pembangunan ini adalah tercapainya keserasian perencanaan dan pelaksanaan pembangunan antara pusat dan daerah.  

Sosialisasi PPD Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 telah dilaksanakan di Kementrian PPN/Bappenas tanggal 21 Januari 2021 melalui zoom meeting. Berdasarkan surat dari Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, tanggal 21 Januari 2021, nomor 045.2/1314/201/2021 perihal Pengumpulan Dokumen Penelitian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Tahun 2021, maka Kabupaten/Kota untuk mengumpulkan kelengkapan dokumen penilaian PPD Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur. Tahapan penilaian Kabupaten/Kota Provinsi Timur Tahun 2021 dilaksanakan melalui 2(dua) tahap penilaian, yaitu tahap -I , penilaian dokumen RKPD dan Inovasi, b) tahap-II, verifikasi dan wawancara. Kabupaten dan Kota terbaik Provinsi Jawa Timur akan dikirim ke Kementerian PPN/Bappenas untuk mengikuti penilaian PPD Kabupaten/Kota Tahun 2021 tingkat Nasional.

Dalam hal inovasi, Kabupaten Tulungagung mengirimkan Inovasi EB SOLIH. Inovasi EB SOLIH merupakan tombol panggilan kegawatdaruratan medis dan non medis. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan akses pelayanan kegawatdaruratan medis maupun non medis dan telah berhasil menyelesaikan permasalahan akurasi lokasi panggilan kejadian kegawatdaruratan. Pelayanan kegawatdaruratan mengutamakan kecepatan, ketepatan, keamanan dan profesionalitas dengan tujuan untuk menghindari kecacatan dan kematian. Inovasi EB SOLIH menunjang implementasi inovasi sebelumnya yaitu inovasi INSTAGRAM, Inovasi Public Safety Centre (PSC) dan Inovasi LASKAR. Ketiga inovasi tersebut masih terdapat beberapa permasalahan diantaranya ;

  1. Kesulitan menentukan lokasi kejadian bagi penelepon terutama bagi masyarakat yang berasal dari luar Tulungagung yang tidak memahami lokasi kejadian.
  2. Ketidakakuratan lokasi dalam pengiriman bantuan kegawatdaruratan.
  3. Tidak diketahuinya lokasi penelepon yang meminta bantuan kepada call centre PSC.
  4. Kesulitan bagi masyarakat untuk mengingat nomor panggalian kegawatdaruratan.

Kondisi permasalahan tersebut dibutuhkan Inovasi EB SOLIH yang bertujuan untuk kemudahan akses pelayanan, kecepatan, ketepatan dan kenyamanan dalam pelayanan kegawatdaruratan medis dan non medis dengan memanfaatkan teknologi industri 4.0.

 “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial” adalah tema yang ditetapkan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah 2021 menanggapi bencana pandemi COVID-19. Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang disusun sebagai penjabaran tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Sesuai amanat Undang-Undang (UU) No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), penyusunan RKP merupakan upaya menjaga kesinambungan pembangunan secara terencana dan sistematis yang tanggap akan perubahan. Inovasi EB SOLIH juga terus mengalami pembaharuan sejalan dengan perkembangan teknologi, situasi dan kondisi serta kebutuhan konsumen sehingga dapat dimanfaatkan sepenuhnya dalam memenuhi kebutuhan konsumen. Sepertinya halnya dalam menanggapi Pandemi Covid-19, pada tahun 2020 EB SOLIH menambah fitur untuk menyediakan informasi terkait sebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Tulungagung dengan detail sampai pada level desa. Selain itu, pada saat pandemi Covid-19 Inovasi ini dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang percepatan penanganan Covid-19 berupa single data sebaran Covid-19, tracking OTG, ODP, PDP dan kasus terkonfirmasi serta data ketersediaan ruang isolasi dan ketersediaan APD di Kabupaten Tulungagung. Inovasi ini terintegrasi dengan Dinas Kesehatan beserta puskesmasnya dan Dukcapil

Inovasi EB SOLIH merupakan ide murni dari RSUD Dr. Iskak Tulungagung. EB SOLIH merupakan sarana pertolongan kegawatdaruratan medis dan non medis dalam satu genggaman. Masyarakat Tulungagung tinggal instal aplikasi di Android. Apabila terjadi kondisi kegawatdaruratan medis maupun non medis cukup menekan tombol EB SOLIH, secara otomatis lokasi kejadian langsung dapat dilihat dilayar dimonitor call centre PSC. Petugas call centre mengirimkan bantuan dengan cepat dan tepat sesuai lokasi kejadian. Inovasi ini dapat memenuhi permintaan pelayanan kegawatdaruratan di Kabupaten Tulungagung bahkan diseluruh wilayah Indonesia. Saat pandemi Covid-19 Inovasi ini dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang percepatan penanganan Covid-19 berupa single data sebaran Covid-19, tracking OTG, ODP, PDP dan kasus terkonfirmasi serta data ketersediaan ruang isolasi dan ketersediaan APD di Kabupaten Tulungagung. Inovasi ini terintegrasi dengan Dinas Kesehatan beserta puskesmasnya dan Dukcapil. 

Penghargaan Pembangunan Daerah sendiri merupakan kegiatan yang dilaksanakan Bappenas yang nantinya akan diberikan penghargaan dan Dana Insentif Daerah (DID) untuk daerah yang memiliki penilaian terbaik. (Litbang Bappeda Tulungagung)

Bagikan:

Copyright © dibuat dengan penuh Bappeda Kabupaten Tulungagung.