- kategori Berita 1873 Views

Sesuai dengan jadwal perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, saat ini Bappeda Kabupaten Tulungagung dan OPD lainnya menyusun Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Setelah tahapan ini, selanjutnya pada Bulan Oktober Tahun 2019 rencananya akan dilakukan pembahasan dengan DPRD sebelum ditetapkan menjadi Perda APBD sekitar Bulan Desember 2019.

 

Menindaklanjuti kegiatan tersebut, Bappeda Kabupaten Tulungagung khususnya Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (IPW) melakukan koordinasi berupa verifikasi URK Kegiatan OPD teknis pada Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) Kabupaten Tulungagung. Adapun OPD mitra lingkup bidang IPW meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Sumber Daya Air (PKPSDA), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Bagian Pembangunan Setda. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 16 September Tahun 2019 bertempat di Ruang Rapat Bappeda Lantai II.

 

Pada kesempatan ini, beberapa hal yang menjadi pokok pembahasan antara lain:

  1. Evaluasi data input pada SIPPD.
  2. Editting Usulan Rencana Kegiatan (URK) OPD teknis yang ada pada SIPPD.
  3. Verifikasi besaran nilai kegiatan OPD Teknis yang ada pada SIPPD.

 

Dari hasil koordinasi yang dilakukan, Tim Bidang IPW memberikan pendampingan untuk mendalami secara lebih mendetail proses input data dalam SIPPD serta menjelaskan bagaimana konsekuensi apabila proses input data tidak dilakukan dengan ketentuan yang ada. Melalui pendampingan ini, OPD teknis mitra bidang lingkup IPW dapat menyelesaikan entry input data sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Bagikan:

Copyright © dibuat dengan penuh Bappeda Kabupaten Tulungagung.