- kategori Berita 2825 Views

MEKANISME PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN

Dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan tahunan, maka Daerah perlu menyelenggarakan forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara berjenjang, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten hingga tingkat provinsi, termasuk menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah/Propinsi, Kabupaten (Forum OPD).

Sedangkan untuk meyusun Rencana Kerja Pemerintah Pusat (RKPP) yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan tahunan nasional, maka Pemerintah perlu menyelenggarakan Musrenbang Pusat, Musrenbang Provinsi dan Musrenbang Nasional. Semua masukan yang diperoleh dari Musrenbang secara berjenjang ini diperlukan karena akan mempengaruhi kegiatan pembangunan yang berkait dengan pendanaan atau anggaran kegiatan di daerah.

 edit1_4

TAHAP PERENCANAAN

Tahap perencanaan tersebut melalui 2 tahapan berikut:

  1. Penjaringan aspirasi masyarakat melalui Musrenbang dari tingkat Desa/Kelurahan sampai tingkat Kecamatan.
  2. Penentuan Arah dan Kebijakan melalui forum Perangkat Daerah (PD) dari tingkat Kabupaten sampai tingkat Provinsi.

 

TAHAP PERSIAPAN PERENCANAAN

Pada tahap ini Kepala Pemerintahan baik pada tingkat Desa/Lurah hingga Nasional menetapkan Tim Penyelenggara Musrenbang. Tim inilah yang akan menyusun jadwal serta agenda Musrenbang, mengumumkan dan mengundang sebelum kegiatan dilaksanakan agar peserta dapat melakukan persiapan. Musrenbang ini menjadi forum untuk menjaring aspirasi masyarakat.

 IMG_9515_3

Untuk persiapan Forum Perangkat Daerah (PD), Kepala Bappeda sebagai ketua tim penyelenggara yang akan menetapkan tata cara penyelenggaraan forum. Tim inilah yang akan mengkompilasi daftar prioritas yang telah ditetapkan dari Musrenbang Kecamatan, mengidentifikasi daftar prioritas serta memperkirakan biaya tiap prioritas kegiatan yang selama ini lebih dikenal sebagai Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Peserta adalah mereka yang menjadi delegasi Musrenbang Kecamatan dan kelompok-kelompok masyarakat yang bekerja dalam bidang yang terkait dengan fungsi/ Perangkat Daerah (PD) pada tingkat Kabupaten.

 DSC_1084_1

Dalam rangka persiapan Musrebang Kabupaten Tulungagung, Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (IPW) melaksanakan verifikasi usulan. Tujuan dari verifikasi usulan adalah :

  1. Untuk menyusun sebuah usulan yang sesuai dengan judul kegiatan teknis yang ada di Perangkat Daerah;
  2. Menetapkan lokasi, volume dan pagu anggaran sesuai dengan kegiatan teknis Perangkat Daerah;
  3. Menetapkan usulan anggaran sesuai dengan kebutuhan teknis kegiatan;
  4. Menetapkan prioritas usulan kecamatan;

Dengan adanya verifikasi usulan diharapkan didapatkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang tersusun dengan baik, sehingga pada saat penyusunan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) detail rencana kegiatan dapat terakomodir sesuai dengan usulan yang sudah direncanakan.

Bagikan:

Copyright © dibuat dengan penuh Bappeda Kabupaten Tulungagung.