Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 sebagai forum strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah tahun mendatang Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna menyelaraskan prioritas pembangunan dengan kebutuhan masyarakat.
RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun 2027 merupakan pelaksanaan tahun kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2025–2029. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan yang dirumuskan dalam forum Musrenbang ini diharapkan mampu memperkuat pencapaian visi dan misi pembangunan daerah secara bertahap dan berkelanjutan. Pada tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengusung tema pembangunan “Tulungagung Berkarakter: Pembangunan SDM Berakhlak Mulia, Potensi Ekonomi Lokal Bernilai Tambah, Serta Tata Kelola Bersih dan Akuntabel.”

Dalam arahannya, Bupati Tulungagung menegaskan bahwa salah satu strategi utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah adalah dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur, khususnya infrastruktur jalan. Infrastruktur yang memadai dinilai memiliki peran vital dalam memperlancar mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa.
Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., secara khusus meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar memberikan perhatian serius terhadap pembangunan infrastruktur jalan. Hal ini mengingat masih terdapat sekitar 50 persen kondisi jalan rusak di Kabupaten Tulungagung yang belum tertangani secara optimal.
Menurut Bupati, pembangunan jalan yang baik akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat. Jalan yang alus dan mulus akan memperlancar arus distribusi barang dan jasa ke seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung. Selain itu, biaya transportasi juga dapat ditekan karena akses antarwilayah menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.
Lebih lanjut, Bupati berharap Musrenbang RKPD Tahun 2027 tidak hanya menjadi forum formalitas dalam menampung berbagai usulan program pembangunan dari perangkat daerah maupun masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjadikan Musrenbang sebagai forum musyawarah yang benar-benar bermakna.
“Musrenbang ini harus menjadi musyawarah yang bermakna, tidak hanya sekadar menampung usulan, tetapi juga mendiskusikan secara serius usulan-usulan yang benar-benar menjadi prioritas pembangunan daerah,” ungkap Bupati.

Melalui forum Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, perangkat daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan program dan kegiatan pembangunan yang tepat sasaran. Dengan perencanaan yang matang dan partisipatif, pembangunan di Kabupaten Tulungagung diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta memperkuat daya saing daerah di masa mendatang.
Bagikan: