Untuk mengoptimalkan potensi besar yang dimiliki, maka Gunung Wilis akan dikelola oleh enam daerah yang yang terletak disekitarnya. Enam daerah tersebut yakni Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Nganjuk, Kediri, dan Madiun. Pelaksaan kerjasama tersebut diresmikan melalui penandatanganan naskah Kerjasama Antar Daerah di Selingkar Gunung Wilis” TUNGGAL ROGO MANDIRI” yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Trenggalek, Rabu (11/6). Gubernur Jawa Timur Dr.H.Soekarwo, juga ikut menandatangani naskah kerjasama tersebut.
Kerjasama TUNGGAL ROGO MANDIRI merupakan kerjasama antara 6 Kabupaten (Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Madiun, Nganjuk, dan Kediri) yang posisinya berada di selingkar Gunung Wilis ;
- Berdasarkan Kesepakatan Kerjasama yang ditandatangani tanggal 11 Juni 2014 di Kabupaten Trenggalek;
- Secara Administrastif kawasan selingkar gunung wilis meliputi 6 Kabupaten yang terdiri dari 112 Kecamatan, 1.569 Desa/Kelurahan;
Luas wilayah : ± 7.942,88 km2 dengan jumlah penduduk ± 6.187.353 jiwa, sedangkan total penduduk miskin sebesar ± 761.869 jiwa.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah infrastrukturnya. Infrastruktur seperti jalan rusak harus segera diperbaiki. Terkait dengan infrastrukutr jalan, tim dari Provinsi Jawa Timur telah melakukan kunjungan lapangan terkait dengan kerjasama pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar daerah di Kabupaten Tulungagung dan seluruh lokasi/trase jalan Selingkar Gunung Wilis.
Bagikan: