- kategori Berita 17 Views

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat pembahasan Laporan Akhir Penyusunan Grand Design Koridor Jalan Perkotaan Tulungagung di Ruang Rapat Kresna Bappeda Tulungagung , Senin (31/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya merumuskan arah penataan koridor perkotaan yang lebih terintegrasi, fungsional, sekaligus mampu memperkuat karakter dan identitas daerah.

Rapat yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB diikuti oleh Bapak Kepala Bappeda Kabupaten Tulungagung Drs. Johanes Bagus Kuncoro, M.Si. beserta staf Bappeda yang membidangi. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Tulungagung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikor, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Tim Universitas Gadjah Mada (UGM).  Dalam rapat tersebut, Tim UGM memaparkan Laporan Akhir Grand Design yang mencakup pendahuluan, tinjauan kebijakan, analisis, konsep grand design dan rencana grand design.

Berbagai masukan disampaikan oleh perangkat daerah untuk menyempurnakan draft laporan akhir tersebut. Dinas Perhubungan menyarankan penyediaan kantong parkir perlu memprioritaskan lahan milik Pemerintah Daerah, sementara pemanfaatan lahan milik swasta masih memerlukan kajian lebih lanjut. Penempatan kerb/kastin (pembatas fisik antara badan jalan dengan trotoar, median, bahu jalan atau taman) dan kemungkinan perubahan arah jalan juga perlu mempertimbangkan kondisi kapasitas jalan yang sudah padat.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menilai draft masih perlu diperkuat, terutama pada kapasitas dan lokasi parkir, identitas/ikon khas Tulungagung, kenyamanan pejalan kaki, elemen ruang publik berbasis karakter lokal, penempatan PJU, pencahayaan malam, fasilitas pengisian daya gawai, serta diferensiasi vegetasi dan penataan night market yang lebih seragam. Selain itu, juga diperlukan penjelasan lebih detail terkait penataan bangunan, khususnya Koefisien Dasar Bangunan (KDB) yang melebihi ketentuan, kesesuaian dengan RDTR, dan jarak bangunan terhadap jalan.

Dari sisi aktivitas ekonomi, Dinas Koperasi dan UM menyampaikan bahwa pelaksanaan Car Free Day (CFD) melibatkan sekitar 617 pelaku usaha. Namun, kegiatan tersebut masih menghadapi persoalan keterbatasan tempat sampah dan ketertiban pengunjung. Sementara pelaksanaan Car Free Night (CFN) pada prinsipnya dinilai siap dilaksanakan dengan catatan perlu disiapkan pengelolaan sampah yang memadai.

Aspek lingkungan dan identitas daerah turut menjadi perhatian. Dinas Lingkungan Hidup mendorong pengembangan konsep branding sebagai identitas khas Tulungagung, dengan tetap mengutamakan fungsi jalan dan kebutuhan ruang pejalan kaki. Pemanfaatan ruang terbuka hijau juga dinilai perlu dimaksimalkan sesuai ketersediaan lahan. Di sisi lain, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengusulkan agar unsur budaya lokal, termasuk kemungkinan penggunaan unsur jaranan, dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari identitas koridor.

Bappeda menegaskan bahwa hal utama dalam Grand Design adalah kejelasan konsep serta permasalahan yang hendak diselesaikan. Kajian masih dapat diperdalam dan dikembangkan oleh masing-masing Perangkat Daerah sesuai kewenangannya, sementara implementasi penataan perlu dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi.

Seluruh masukan dari perangkat daerah selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan draft Laporan Akhir. Penyempurnaan diarahkan pada sejumlah aspek, antara lain parkir, sirkulasi, pedestrian, vegetasi, utilitas, aktivitas ekonomi, serta kesesuaian arahan penataan dengan kondisi dan kebijakan yang berlaku. Secara khusus, tim penyusun juga akan mengkaji kembali konsep ornamen dan elemen visual agar semakin merepresentasikan identitas dan karakter Tulungagung, mudah dipahami masyarakat, serta tetap selaras dengan konsep Grand Design yang telah dirumuskan.

 

Bagikan:

Kirim Komentar

Copyright © dibuat dengan penuh Bappeda Kabupaten Tulungagung.