TULUNGAGUNG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulungagung mendorong arah baru pembangunan sektor pariwisata. Melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Strategi Pengembangan Pariwisata dalam Perencanaan Pembangunan Daerah", Bappeda mengumpulkan pemangku kepentingan lintas sektoral di Ruang Rapat Nakula, Kantor Bappeda Tulungagung, pada Jumat (4/9/2026).
Focus Group Discussion dipimpin oleh Plt. Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Bappeda Kabupaten Tulungagung, Arif Sujoko, S.Pi., MSA. Diskusi ini turut melibatkan perwakilan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung, Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Tulungagung, Inspektorat Kabupaten Tulungagung, serta Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kabupaten Tulungagung.
Forum tersebut menjadi ruang koordinasi lintas sektor untuk mengidentifikasi berbagai tantangan sekaligus merumuskan arah pengembangan pariwisata yang lebih terintegrasi. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pentingnya menentukan target pasar wisatawan secara lebih terarah dan berbasis wilayah asal wisatawan. Penentuan target pasar dinilai perlu mempertimbangkan faktor kedekatan geografis, aksesibilitas, karakteristik wisatawan, serta potensi pasar dari masing-masing wilayah sehingga strategi pemasaran yang dilakukan dapat lebih efektif dan efisien.
Selain aspek pemasaran, pengembangan destinasi juga perlu dilakukan secara terpadu dengan memperhatikan lima unsur utama, yakni daya tarik wisata, aksesibilitas, amenitas, aktivitas wisata, dan promosi. Destinasi unggulan perlu ditetapkan berdasarkan skala prioritas sehingga keterbatasan sumber daya dan anggaran pemerintah dapat diarahkan pada destinasi yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan kunjungan wisatawan dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Potensi Wisata Pantai dan Tantangan Infrastruktur
Dalam forum tersebut, wisata pantai menjadi salah satu potensi unggulan Tulungagung yang dinilai masih memiliki peluang besar untuk dikembangkan. Namun, pengembangan destinasi pantai masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait ketersediaan sarana prasarana dan kepastian legalitas kawasan.
Sejumlah kebutuhan yang perlu mendapat perhatian meliputi peningkatan aksesibilitas, fasilitas umum, sanitasi, tempat parkir, fasilitas keselamatan wisatawan, pengelolaan lingkungan, hingga kesiapan masyarakat dan pengelola destinasi.
Kepastian legalitas kawasan menjadi faktor penting karena berkaitan langsung dengan bentuk intervensi pemerintah, khususnya dalam pembangunan sarana dan prasarana pariwisata. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi lintas sektor dan lintas kewenangan untuk memperjelas status lahan, status kawasan, kewenangan pengelolaan, serta ruang yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan pariwisata.

Event Pariwisata Perlu Berkelanjutan
Pembahasan juga menyoroti penyelenggaraan Kharisma Event Nusantara (KEN) dan pentingnya membangun event pariwisata yang berkelanjutan. Event dengan karakteristik lokal dan memiliki potensi menjadi daya tarik wisata perlu dikembangkan secara konsisten dari tahun ke tahun.
Kontinuitas tersebut diharapkan dapat memperkuat brand destination Kabupaten Tulungagung, meningkatkan daya tarik daerah, sekaligus menciptakan alasan bagi wisatawan untuk kembali berkunjung. Dengan demikian, event pariwisata tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dapat berkembang menjadi bagian dari calendar of event daerah yang memiliki identitas dan daya saing.
Night Tourism untuk Dongkrak Lama Tinggal Wisatawan
Tak hanya persoalan infrastruktur, FGD ini menyoroti tren lama tinggal (length of stay) wisatawan di Tulungagung. Salah satu strategi yang dapat dikembangkan adalah night tourism atau wisata malam. Konsep ini dapat diwujudkan melalui pertunjukan seni dan budaya, festival, kuliner malam, maupun berbagai aktivitas ekonomi kreatif.
Pengembangan aktivitas wisata pada malam hari diharapkan dapat memperpanjang pilihan aktivitas wisatawan setelah menikmati destinasi pada siang hari. Dengan semakin beragamnya aktivitas yang tersedia, wisatawan diharapkan terdorong untuk tinggal lebih lama dan menginap di Kabupaten Tulungagung.

Perlu Penguatan Koordinasi Lintas Sektor
Selain pengembangan destinasi dan pemasaran, forum juga membahas agenda terkait pelepasan atau redistribusi kawasan hutan oleh BPKH XI Yogyakarta yang perlu mendapat perhatian dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Hal tersebut perlu dikoordinasikan lebih lanjut dengan perangkat daerah dan instansi terkait guna memastikan status, peruntukan, kewenangan pengelolaan, serta peluang pemanfaatan kawasan. Kepastian tersebut penting agar peluang pengembangan kawasan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan pariwisata secara berkelanjutan dan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengembangan pariwisata Kabupaten Tulungagung pada akhirnya tidak dapat dilakukan oleh sektor pariwisata secara mandiri. Berbagai persoalan destinasi memiliki keterkaitan erat dengan sektor lain, mulai dari infrastruktur, tata ruang, lingkungan, legalitas kawasan, hingga pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi lintas perangkat daerah serta arahan dan penguatan koordinasi dari pucuk pimpinan daerah, sehingga setiap perangkat daerah dapat menjalankan perannya secara terpadu sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Bagikan: