Inovasi ini berfungsi untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan meniadakan kesan lama (waktu pelayanan jelas), berbelit-belit, dipersulit, pungli, tidak akurat, jarak yang jauh, tidak ramah dan kurang tanggung jawab selain itu dengan adanya inovasi ini dapat meningkatkan kinerja ASN untuk lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
Inovator :
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
JALAN P SUDIRMAN No.31, Kepatihan, Kec. Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur 66261
Bagikan: