- kategori Berita 1474 Views

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tulungagung merupakan salah satu Perangkat Daerah yang melaksanakan 2 urusan penting yaitu urusan Perencanaan dan Kelitbangan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 76 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tulungagung, yang menyebutkan bahwa tugas Litbang antara lain : 1). Menyusunan kebijakan teknis Sub Bidang Penelitian dan Pengembangan; 2). Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di Pemerintah Daerah; 3). Fasilitasi pelaksanaan inovasi daerah; 4). Pemantauan, evaluasi dan pelaporan atas pelaksanaan penelitian dan pengembangan di daerah; 5). Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan penelitian dan pengembangan lingkup pemerintah daerah; 6). Pelaksanaan administrasi penelitian dan pengembangan daerah; 7). Mengembangkan kerjasama penelitian dan pengembangan dengan perseorangan dan/ atau Lembaga; dan 8). Memberikan rekomendasi dan pendampingan penelitian yang dilakukan oleh warga negara asing serta meminta hasil penelitian yang dilakukan oleh warga negara asing.

Berdasarkan tupoksi diatas, berbagai kegiatan telah dilaksanakan oleh Sub Bidang Litbang Bappeda di Tahun 2021, antara lain : 1). Kegiatan Pengelolaan Data Kelitbangan dan Peraturan; 2). Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Bidang Sosial dan Kependudukan; 3). Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Bidang Ekonomi dan Pembangunan, dan 4). Kegiatan Pengembangan Inovasi dan Teknologi. Dari 4 (empat) kegiatan dimaksud terdapat beberapa keluaran antara lain :

  1. Dokumen pengelolaan data kelitbangan dan peraturan yang berisi tentang berbagai tema usulan kegiatan penelitian dari Perangkat Daerah, serta hasil pembahasan beberapa draft Rancangan Peraturan Daerah;
  2. Tersusunya 4 (empat) dokumen hasil penelitian, antara lain :
  3. Kajian Rencana Penataan dan Pengembangan Wisata Purba Homo Wajakensis : Kajian Rencana Penataan dan Pengembangan Kawasan Pantai Dlodo Kabupaten Tulungagung, Kajian Dampak Sosial dan Ekonomi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Tulungagung, Master Plan Peta Potensi Investasi Menurut Lapangan Usaha di Kabupaten Tulungagung.
  4. Terlaksananya kegiatan sosialisasi kelitbangan dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI);
  5. Terfasilitasinya pengurusan HKI hasil kelitbangan sebanyak 5 dokumen;
  6. Terlaksananya fasilitasi lomba inovasi daerah, yaitu fasilitasi pelaksanaan Innovative Goverenment Award (IGA) Kemendagri dan terlaksananya kompetisi inovasi Kasanova (Kreativitas dan Inovasi) ke-2 Kabupaten Tulungagung;
  7. Terlaksananya publikasi hasil kelitbangan sebanyak 20 kali publikasi melalui media Web Bappeda Tulungagung dan juga Instagram Litbang Bappeda;
  8. Terlaksananya kegiatan kerjasama penelitian Perguruan Tinggi Negeri (Universitas Brawijaya dan Universitas Airlangga) serta lembaga konsultan lainnya;
  9. Terbangunnya 2 inovasi prototipe aplikasi Bappeda yaitu Tulungagung On Screen (TOS) dan SIPENTA (Sistem Informasi Penelitian Tulungagung);

Pada tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Bidang Litbang dan Perencanaan Pembangunan Bappeda, berhasil mendapatkan juara 2 dalam Kompetisi Inotek Award kategori Perangkat Daerah pelaksana kegiatan penelitian dan pengembangan, yang diadakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Jawa Timur. Selain itu, pada tahun ini Kabupaten Tulungagung masuk dalam kategori “Kabupaten Inovatif” dalam ajang IGA Kemendagri Tahun 2021. 

Foto : Penerimaan Penghargaan Juara 2 Inotek Award Provinsi Jawa Timur Tahun 2021

 

Foto : Desain Hasil Kajian Rencana Pengembangan Pantai Dlodo

 

Foto : Seminar Hasil Kajian Tahun 2021

Bagikan:

Copyright © dibuat dengan penuh Bappeda Kabupaten Tulungagung.