- kategori Berita 733 Views

Dengan mengundang Perangkat Daerah terkait, Kepala Desa Besole, Kepala Desa Tenggong, Kepala Desa Sumberagung, Kepala Desa Tanen, Kepala Desa Sawo, Kepala Desa Pelem, Kepala Desa Tanggung, Kepala Desa Gamping, Kepala Desa Sidem, Kepala Desa Panngunguni, Kepala Desa Pucanglaban, Kepala Desa Jengglungharjo, Kepala Desa Tenggarejo, Kepala Desa Gampiran, Kepala Desa Winong, , Administratur KPH Blitar, Administratur KPH Kediri, Bappeda Kabupaten Tulungagung mengadakan “Pra FGD Penetapan Geoheritage Tulungagung”, hari rabu tanggal 6 Juli 2022. Kabid Litbang PP Bappeda Kabupaten Tulungagung, Bapak Ridwan, S.S, M.Si mengatakan dalam pembahasan geopark Tulungagug muncul nama yakni The Home of Wajak Man yang diusulkan oleh Tim Peneliti dari Kementerian ESDM. Usulan nama tersebut karena dianggap nama yang sudah mendunia. Sebelumnya juga ssempat diusulkan nama Geomarmer, tapi setelah melalui proses akhirnya menjadi The Home of Wajak Man.

Ada 19 (Sembilan belas) Geosite yang rencananya akan ditetapkan sebagai Geoheritage Tulungagung yaitu : 1) Gua Geoarkeologi Song Gentong, 2)Kontak Stratigrafi Bukit Cemenung, 3) Instrusi Andesit Sumberagung, 4) Hipostratotipe Formasi Nampol Sungai Niyama, 5) Morfostruktur Gunung Pegat, 6) Endapan letusan gunung api purba, Gunung Blejed, 7) Stok Diorit Gununng Tanggul, 8) Endapan lonsoran bawah laut Sidem, 9) Air Terjun Alam Kandung, 10) Gunung Api Purba Budeg, 11)Skarn Watu Ijo, 12) Teras Pantai Kedung Tumpang, 13) Lapisan Berfosil Pantai Sanggar, 14) Komplek Gua Genarkeologi Wajak, 15) Gua Berfosil Tenggar, 16) Telaga Buret, 17) Batuan Gunung Api Wilis dan 18) Pantai Ngalur, 19) Puncak Jowin. Kedepannya, setelah mendapatkan sertifikat geoheritage, akan dilakukan proses delinasi atau membuat Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG) sebagai bagian proses dalam penetapan Geopark Tulungagung.

Bagikan:

Copyright © dibuat dengan penuh Bappeda Kabupaten Tulungagung.