- kategori Bidang Sekretariat 77 Views

Bertempat di Ruang Rapat Bappeda, Kamis, 25 Oktober 2024 Bappeda Kabupaten Tulungagung, melalui Sekretariat Bappeda, mengadakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Bappeda Kabupaten Tulungagung.  FKP ini merupakan agenda rutin tahunan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

FKP dihadiri oleh perwakilan Perangkat Daerah, LSM, Akademisi, dan Media Massa, dengan tujuan membahas rancangan, penerapan dan evaluasi kebijakan serta permasalahan dalam pelaksanaan pelayanan administrasi konsutasi perencanaan pembangunan daerah. 
Disamping itu dengan pelaksanaan FKP ini diharapkan adanya saran dan masukan dari peserta FKP yang sifatnya membangun dalam upaya mewujudkan pelayanan Bappeda yang lebih baik dan optimal, utamanya terkait dengan penyusunan SOP dan SP Bappeda.

Sesuai dengan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 17 Tahun 2023, Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi sertaTata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tulungagung, disebutkan bahwa Bappeda merupakan Badan yang menangani unsur penunjang urusan pemerintahan bidang Perencanaan.  Jenis layanan yang dilaksanakan di Bappeda adalah fasilitasi dan koordinasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Tulungagung.  Dalam menunjang kelancaran pelaksanaan pekerjaan, Bappeda dibawah koordinasi tim IT Bappeda, telah membangun beberapa aplikasi berbasis web antara lain : SIPEKA TETULUNG, SIMAGENDA, SETUNGGAL, SIPANJI, SIKAP dan lainnya. Aplikasi-aplikasi ini sudah terintegrasi dalam satu layer yaitu My BOS (Multy Layers Bappeda On Screen).

Beberapa rekomendasi dari hasil FKP ini antara lain : Perlu adanya pembaharuan Standart Operasional Prosedur (SOP) dan Standart Prosedur (SP) Layanan Bappeda ,
untuk segera melakukan pemenuhan administrasi inovasi yang dilaksanakan oleh Bappeda, perlu penyediaan sarana prasarana pelayanan yang ramah disabilitas,
serta perlu penguatan kapasitas SDM yang mendukung kegiatan konsultasi layanan dengan mengadakan/ mengikuti Bimtek terkait pelayanan. (Humas Bappeda Tulungagung)

Bagikan:

Kirim Komentar

Copyright © dibuat dengan penuh Bappeda Kabupaten Tulungagung.