Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) merupakan suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.
Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 440.7/4546/201.4/2017 perihal Implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat hidup Sehat (GERMAS), di Kabupaten Tulungagung telah ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Bupati Tulungagung Nomor : 188/348.A/201/2018 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, dan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) GERMAS sesuai dengan Keputusan Bupati Tulungagung Nomor 188.45/108/013/2018. Maka guna mempercepat dan mensinergikan tindakan dari upaya promotif dan preventif hidup sehat untuk meningkatkan produktifitas penduduk dan peningkatan kualitas hidup sehat masyarakat, dihimbau kepada seluruh karyawan/karyawati dan masyarakat dilingkungan kerja untuk berperan aktif dalam GERMAS melalui :
- Peningkatan aktifitas fisik
- Peningkatan perilaku hidup sehat
- Penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi
- Peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit;
- Peningkatan kualitas lingkungan
- Peningkatan edukasi hidup sehat
Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) sebagaimana tersebut diatas dilaksanakan dengan melibatkan lintas sektor terkait, lembaga/organisasi kemasyarakatan, sekolah/lembaga pendidikan, dan dapat bermitra dengan swasta/dunia usaha untuk mendukung, mengkampanyekan, dan mendorong masyarakat untuk tercapainya masyarakat sehat di Kabupaten Tulungagung dengan penuh kesadaran.
Untuk mengoptimalkan implementasi Germas di Kabupaten Tulungagung, maka dilaksanakan Rapat Sinkronisasi Pelaksanaan Program GERMAS Kabupaten Tulungagung, Senin (30/04/2018) di ruang rapat BAPPEDA Tulungagung yang dihadiri OPD anggota Pokja GERMAS. Dalam rapat tersebut dibahas Sinkronisasi program dan rencana kerja GERMAS di masing-masing OPD anggota Pokja, dan membangun komitmen setiap anggota Pokja GERMAS.
Anggota Pokja Germas diharapkan berperan sesuai fungsi yang telah ditetapkan. Masing-masing OPD selaku tim melaksanakan kegiatan Germas sesuai dengan fungsinya dalam keanggotaan, serta merencanakan anggaran kegiatan GERMAS secara berkesinambungan. Selanjutnya disampaikan juga tentang sistem pelaporan pelaksanakan Germas oleh OPD dan mengidentifikasi kegiatan yang dianggap mendukung pelaksanaan Germas
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) merupakan salah satu kegiatan strategis dan terencana yang harus selalu disosialisasikan dan diimplementasikan pada setiap kesempatan oleh lintas sektor, lintas program, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha dan keluarga.
Bagikan: