Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan indikator penting dalam perumusan kebijakan daerah. Akan tetapi, data PDRB Kabupaten Tulungagung untuk tahun tertentu, baru disediakan Badan Pusat Statistik setelah tahun tersebut berakhir. Sebagai contoh data pertumbuhan PDRB tahun 2021, baru akan disediakan pada akhir Februari 2022.
Akibatnya, Pemkab Tulungagung tidak dapat memonitor perkembangan perekonomian secara cepat dari bulan ke bulan. Padahal, data kondisi perekonomian bulanan seperti ini diperlukan untuk dapat memberikan respon kebijakan fiskal yang tepat.
Oleh karena itu, untuk tahun 2022, Bappeda Kabupaten Tulungagung mencoba menyediakan indikator yang relevan untuk melihat perkembangan kondisi perekonomian daerah melalui Survei Kondisi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Survei Kondisi UMKM merupakan survei yang diadaptasi dan disederhanakan dari Survei Kondisi Dunia Usaha (SKDU) yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) di tingkat nasional. BI menggunakan hasil SKDU sebagai indikator pendahulu bagi indikator pertumbuhan PDB, mengingat keduanya memiliki pola yang serupa dalam menggambarkan perkembangan perekonomian.
Survei Kondisi UMKM juga diharapkan memiliki peran yang sama dengan SKDU BI. Dalam hal ini, hasil Survei Kondisi UMKM dapat menjadi indikator pendahulu bagi indikator pertumbuhan PDRB, sehingga dapat menggambarkan perkembangan perekonomian di Tulungagung dari bulan ke bulan.
Hal ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa hasil Sensus Ekonomi 2016 menunjukkan bahwa lebih dari 99% pelaku usaha di Kabupaten Tulungagung adalah UMKM. Karena itu, perkembangan kondisi UMKM adalah relevan untuk menggambarkan perkembangan ekonomi di Kabupaten Tulungagung. (Arif S-Analis Kebijakan Bappeda Tulungagung)
Bagikan: