Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (PEP RAD GRK) Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam pencapaian misi dalam RPJMN 2019-2024, yaitu membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim. Salah satu arah kebijakan untuk mencapai misi tersebut antara lain dengan menerapkan pendekatan pembangunan rendah karbon. Untuk tahun 2019 penurunan emisi GRK nasional berada pada baseline (persen) 22,5% dan target pada tahun 2024 sebesar 27,3%. Untuk mewujudkan target tersebut, maka Bappeda Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan kabupaten/kota melalui pemantauan evaluasi dan pelaporan rencana aksi daerah penurunan emisi gas rumah kaca.
Beberapa hal yang menjadi pokok pembahasan dalam Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (PEP RAD GRK) Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 antara lain:
- Capaian peurunan emisi gas rumah kaca Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 sebesar 9.166.578,24 Co2 eq atau 7,53% (dari target penurunan emisi tahun 2020). Adapun rinciannya, sektor pertanian 4,95%, sektor kehutanan 2,45%, sektor energi 0,002%, sektor transportasi 0,04% dan sektor pengelolaan sampah 0,09%.
- Kedepan, perlu pemantauan evaluasi dan pelaporan rencana aksi daerah penurunan emisi gas rumah kaca dengan sistem berbasis online guna memberikan sebuah ruang yang terstruktur bagi semua pihak yang terlibat dalam aksi mitigasi perubahan iklim di Jawa Timur. Bappeda dari masing-masing kabupaten/kota bertindak sebagai koordinator bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan melakukan input data secara berkala terkait penurunan emisi gas rumah kaca.
Beberapa hal yang menjadi pokok pembahasan di atas perlu segera ditindaklanjuti dalam bentuk sosialisasi dan bimbingan teknis Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan (PEP) Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon (PPRK) Online.
Bagikan: