- kategori Berita 3837 Views

Green Open Space atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area atau jalur dalam kota/wilayah yang penggunaannya bersifat terbuka. Setidaknya ada 6 fungsi RTH di wilayah perkotaan yaitu :

  1. RTH memiliki fungsi ekologi.

RTH merupakan ‘paru-paru’ kota atau wilayah. Tumbuhan dan tanaman hijau dapat menyerap kadar karbondioksida (CO2), menambah oksigen, menurunkan suhu dengan keteduhan dan kesejukan tanaman, menjadi area resapan air, serta meredam kebisingan.

  1. RTH menjadi ruang tempat warga dapat bersilaturahmi dan berekreasi.

Anak-anak mendapatkan ruang untuk bermain, sehingga tidak terlalu banyak menghabiskan waktu di depan televisi atau video game. Masyarakat dapat berjalan kaki, berolahraga, dan melakukan aktivitas lainnya.

  1. RTH memiliki fungsi estetis.

Kehadiran RTH memperindah pemukiman, komplek perumahan, perkantoran, sekolah, mall, dan lain-lain. Bayangkan suasana kantor yang ‘kering’, sekolah yang panas, perumahan yang gersang, mall yang hanya dipenuhi tembok dan tanaman artifisial. Bandingkan dengan kantor, sekolah, perumahan, dan mall yang menghijau. Bukan saja hati dan perasaan jadi adem. Kepala pun bisa diajak berpikir lebih jernih dan kreatif.

  1. RTH dalam tata kota memiliki fungsi planologi.

RTH dapat menjadi pembatas antara satu ruang dengan ruang lainnya yang berbeda peruntukannya.

  1. RTH memenuhi fungsi pendidikan.

RTH menjadi ruang tempat satwa dan tanaman yang bisa dijadikan sarana belajar. Kalau anak-anak juga dilibatkan dalam pengelolaan RTH,mereka juga akan mendapat pelajaran soft skill yang penting dan mungkin tak bisa didapatkan di bangku sekolah: belajar berorganisasi dan menghayati nilai-nilai luhur dari upaya menjaga kelestarian lingkungan. Ini bekal yang penting bagi mereka sebagai generasi penerus di masa depan, jadi mengapa sekarang?

  1. RTH juga punya fungsi ekonomis.

Jenis-jenis tanaman tertentu punya nilai jual dan nilai konsumsi yang lumayan. Bunga, buah-buahan, kayu-kayuan. Apabila ditata dengan baik, RTH bukan saja menjadi lokasi wisata yang strategis, namun juga menghasilkan nilai ekonomi bagi pengelolanya. Oleh karena itu, keberadaan RTH dapat menyejahterakan masyarakat di sekitarnya.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan RTH di Kabupaten Tulungagung dilaksanakan pembangunan RTH pada Kawasan Pasar Kliwon. Direncanakan pada kawasan tersebut akan terbangun RTH yang dilengkapi dengan playground serta  fasilitas pendukung lainnya. Selain di pasar Kliwon pembangunan RTH juga akan dilaksanakan di sepanjang sempadan Kali Ngrowo dan pengembangan Kawasan Hutan Kota.

Bagikan:

Copyright © dibuat dengan penuh Bappeda Kabupaten Tulungagung.