Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus mempersiapkan diri dalam upaya mendaftarkan protensi geopark (taman bumi) yang dimiliki oleh Kabupaten Tulungagung menjadi Geopark Nasional. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengadakan kegiatan studi tiru pengelolaan Geopark Gunung Batur di Kabupaten Bangli Provinsi Bali, yang dilaksanakan oleh Komisi D DPRD Kabupaten Tulungagung bersama dengan Bappeda Kabupaten Tulungagung.
Kegiatan ini di terima oleh Kabid Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli Provinsi Bali dan dihadiri oleh perangkat daerah terkait (disperindag, BLH, pertanian, bappeda, dan lainnya). Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung terdiri dari seluruh anggota Komisi D DPRD Kabupaten Tulungagung dan Bappeda Kabupaten Tulungagagung. Dalam penjelasannya, Kabid destinasi Pariwisata mengatakan bahwa, geopark Gunung Batur mulai diinisiasi di tahun 2009 dan pada tahun 2012 (tanggal 20 September 2012 di Portugal) ditetapkan sebagai Geopark Global UNESCO. Pada awalnya pendanaan geopark ini berasal dari APBD Kabupaten Bangli dan melibatkan masyarakat pelaku wisata.
Dalam pengelolaan geopark Gunung Batur ini keterlibatan antar Perangkat Daerah terkait sangat diperlukan, Perangkat Daerah apa berbuat apa, dan ini yang menjadi kunci keberhasilan pengelolaan geopark, disamping adanya peran serta aktif dari masyarakat pelaku wisata. Dalam pengelolaan geopark Gunung Batur ini terdapat lembaga yang khusus menanganinya, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Bupati Bangli Nomor 7 Tahun 2017 tentang Badan Pengelola Pariwisata Batur UNESCO Global Geopark. Badan pengelola ini beranggotakan tenaga ahli terkait dibidangnya. Badan ini dipimpin oleh seorang Direktur.
Semenjak gunung batur ini ditetapkan sebagai kawasan geopark, tingkat kunjungan wisata terus meningkat, baik wisatawan domestik maupun mancanegara. Jumlah kunjungan wisatawan sampai dengan bulan September 2019 untuk wisatawan domestik berjumlah 241.261 dan wisawatan mancanegara berjumlah 639.584, sehingga total wisatawan sampai dengan bulan September 2019 berjumlah 880.845 orang.
Dampak ditetapkannya kawasan Gunung Batur sebagai kawasan Geopark Global UNESCO adalah semakin meningkatnya pengembangan kawasan, munculnya detinasi destinasi pendukung yang dikelola oleh masyarakat, munculnya usaha jasa wisata, serta berubahnya pola perilaku dan pemikiran masyarakat dalam usaha jasa wisata yang dulunya tidak terlalu respon terhadap wisata. Disamping itu, munculnya investasi investasi wisata baru disekitar kawasan yang mendukung pengembangan kawasan geopark Gunung Batur.
Bappeda Kabupaten Tulungagung telah melakukan kajian potensi Geopark Kawasan Selatan Tulungagung, dimana dari hasil kajian ini telah terpetakan potensi geopark khususnya diwilayah selatan Tulungagung, yaitu antara lain : marmer (sebagai rencana tema geopark Tulungagung ”Marble of Java”, kawasan karst, goa – goa termasuk didalamnya goa hunian purba (goa tenggar, goa pertapan), uvala, dolina, embung, telaga (telaga buret) gunung api purba (gunung budeg), kawasan situs pantai beserta konservasi penyu, area situs pra sejarah song gentong (kawasan pergunungan marmer), area penemuan homo wajakensis (kawasan pegunungan di Desa Gamping), situs – situs peninggalan kerajaan (candi – candi), seni budaya khas Tulungagung (reyog kendang, jaranan, ulur – ulur, manten kucing, tiban, sedekah laut, berbagai batik khas Tulungagung) dan didukung oleh flora fauna yang ada di kawasan geopark Tulungagung. Disamping kawasan selatan, nantinya kawasan Gunung Wilis khususnya yang berada di wilayah Tulungagung juga akan dipetakan menjadi kawasan geopark satu paket dengan Geopark Tulungagung ”Marble Of Java”.
Selanjutnya, direncanakan pada tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan menyusun naskah akademis dan mendaftarkan Geopark Tulungagung menjadi Geopark Nasional. Adapun proses penetapan geopark ini akan dilakukan kerjasama dengan tim ahli geopark Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, yang juga menjadi tim ahli geopark Gunung Kidul, Bojonegoro, dan Kebumen.
Yang perlu dipersiapkan dalam mendukung Geopark ini kedepan antara lain kelembagaan pengelola geopark, pengembangan dan pembangunan site geopark, sinergitas antar Perangkat Daerah terkait serta masyarakat khususnya pelaku wisata. (Andri - Litbang)
Bagikan: