Tulungagung merupakan salah satu Kabupaten di Jawa Timur yang memiliki berjuta potensi yang layak untuk dikembangkan dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Salah satu potensi potensial yang dimiliki adalah pesona pantainya yang membentang lebih kurang 54 km, dengan lebih dari 25 nama pantai dengan karakteristik yang berbeda.
Dalam upaya pengembangan dan penataan pantai, beberapa waktu yang lalu Bappeda Tulungagung melalui Bidang Penelitian Pengembangan dan Analisis Perencanaan Pembangunan, mengadakan kegiatan pembahasan draft laporan pendahuluan Kegiatan Kajian Rencana Pengembangan Obyek Wisata Pantai Ngalur. Kepala Bidang Litbang APP, Agus Pamungkas, M.Si, mengatakan bahwa maksud dari kajian ini adalah memberikan arahan pemanfaatan ruang dalam kaitannya dengan pengembangan kawasan Pantai Ngalur sesuai dengan potensi, permasalahan, peluang dan ancamannya. “Tujuannya adalah untuk memberikan rekomendasi pengembangan kawasan wisata Pantai Ngalur yang nantinya akan dipergunakan sebagai acuan dalam pembangunan dan pengembangan kawasan”, katanya.
Pantai Ngalur sendiri berada di wilayah Dusun Ngelo, Desa Jengglungharjo Kecamatan Tanggunggunung, yang berdekatan dengan beberapa pantai lainnya antara lain : Pantai Sanggar, Pantai Pathok Gebang, Pantai Jong Pakis dan Kali Pucung. Kawasan ini berada dalam kawasan Penjanjian Kerjasama, yang pengelolaannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah, Perhutani dan Pemerintah Desa setempat, dengan total kawasan yang di PKS kan kurang lebih 138 hektar. Dalam kebijakan RIPPARDA Kabupaten Tulungagung, kawasan ini masuk dalam Kawasan Strategis Pengambangan (KSP) IV.B Pesisir Tengah Tulungagung, dengan arah pengembangan wisata massal, dengan perpaduan antara wisata kuliner hasil tangkapan ikan laut dan wisata rekreasi pantai.
Dalam paparannya, tim konsultan perencana memaparkan laporan pendahuluan yang merupakan hasil analisis awal yang didalamnya memuat pendahuluan, pendekatan dan metodologi, gambaran umum RTRW dan pra survey Pantai Ngalur, serta menjelaskan tentang organisasi dan rencana kerja. Pada kesempatan ini, Tim Pengendali Mutu pekerjaan konsultan yang terdiri antara lain dari Bappeda, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Sumber Daya Air, KPH Blitar, Asper Campurdarat dan unsure Perangkat Desa Jengglungharjo, berkesempatan untuk memberikan saran dan masukan terhadap draft laporan pendahuluan yang telah disusun. Pada prinsipnya, mereka mendukung terhadap upaya Pemerintah Daerah untuk mengembangkan kawasan ini, dan berharap kedepan kawasan pantai lain yang belum memiliki kajian perencanaan pengembangan, juga dibuatkan kajian seperti ini. Ada usulan yang menarik dari tim pengendali mutu, bahwa konsep yang diusung untuk pengembangan Pantai Ngalur adalah mengedepankan kealamiahan pantai ini, dimana kedepan diharapkan segala bangunan yang menunjang pengembangan pantai ngalur diarahkan menggunakan bangunan non permanen dengan bahan bangunan dari kayu, bambu atau bahan alami lainnya. “Kami juga mengusulkan pembuatan camping ground di kawasan ini”, kata salah satu anggota tim pengendali mutu.
Di akhir sesi, Kabid Litbang APP Bappeda mengharapkan adanya kerjasama dan dukungnan pihak dalam upaya pengembangan kawasan wisata. Disamping itu perlu didukung adanya perencanaan yang matang, sehingga akan mampu mengoptimalkan pengembangan dan pembangunan kawasan pariwisata di Kabupaten Tulungagung. “Sebab sektor pariwisata merupakan salah satu pendapatan daerah yang potensial”, imbuhnya.
Bagikan: