- kategori Berita 3401 Views

Peningkatan daya saing antar daerah merupakan agenda yang sangat penting sebagai salah satu strategi kebijakan pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini, inovasi dalam pembangunan yang berjalan secara komprehensif serta terjadinya kolaborasi antar aktor pembangunan merupakan faktor kunci peningkatan daya saing. Pengembangan Sistem Inovasi Daerah (SIDa) merupakan salah satu strategi utama dalam sistem inovasi nasional yang mewadahi proses interaksi antara komponen penguatan sistem inovasi.

SIDa sendiri pada dasarnya, merupakan agenda nasional sesuai dalam UU No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJN) 2005-2025 dan UU No. 18 tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Selain itu juga dipayungi Peraturan Bersama Kemenristek Dikti No. 3 dan Kemendagri No 36 Tahun 2012, yang saat ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Setiap daerah harus melakukan beberapa poin penting tentang penguatan SIDa, yaitu kebijakan membuat tim koordinasi dan Roadmap SIDa, penataan SIDa baik kelembagaan maupun sumberdaya SIDa, mengembangkan SIDa melalui potensi lokal, dan melakukan koordinasi dan pelaporan hingga pemerintah pusat.

Kabupaten Tulungagung sebagai bagian dari entitas pengembangan Sistem Inovasi Nasional (SINas) serta pengembangan SIDa Provinsi Jawa Timur tentunya dituntut untuk mengembangkan system inovasi di daerahnya. Dan para profesional yang membidangi SIDa, Komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk melakukan penguatan terhadap SIDa sangat dinantikan oleh BPPT Kemenristek Dikti dan Provinsi Jawa Timur.

 

Komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung terhadap penguatan SIDa benar-benar dibuktikan dengan menindaklajuti hasil sosialisasi dan Rapat Koordinasi di Provinsi Jatim setiap tahunnya. Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Bappeda sedang melakukan penelitian terkait penentuan zonasi dan pemetaan wilayah pengembangan kluster untuk penguatan SIDa guna menentukan klaster tematik yang akan dibangun dan titik-titik kutub pertumbuhan sebagai dasar pijakan dalam Penyusunan Dokumen Roadmap SIDa.  Diharapkan dokumen roadmap SIDa benar-benar memperhatikan kondisi potensi lokal, sosial budaya masyarakat serta produk unggulan dalam rangka mencapai daya saing daerah, dalam rangka pencapian visi misi RPJMD Kabupaten Tulungagung.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kamis, 26 September 2019 diadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Pemetaan Klaster Dalam Rangka Mendukung Penguatan SIDa Kabupaten Tulungagung. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Tulungagung, yang dihadiri oleh semua Perangkat Daerah dan Kecamatan se Kabupaten Tulungagung. Acara dibuka oleh Kepala Bidang Penelitian Pengembangan dan APP Bappeda Tulungagung. Dalam sambutannya, Agus Pamungkas, M.Si (Kabid Litbang APP) mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai ajang koordinasi dan menjaring komunikasi antar perangkat daerah dalam rangka penyamaan presepsi terkait dengan penyusunan Roadmap SIDa Tulungagung. Diharapkan nantinya perangkat daerah mengisi kuesioner yang telah disusun oleh konsultan kegiatan ini dengan benar sesuai kondisi yang ada. Dari hasil FGD ini nantinya akan dianalisis oleh tim konsultan terkait dengan penentuan arah tema SIDa dan penentuan kutup – kutup pertumbuhan di Kabupaten Tulungagung. “Dengan tersusunnya dokumen Roadmap SIDa yang didalamnya terdapat pemetaan wilayah pengembangan klaster Tulungagung, diharapkan pembangunan Tulungagung kedepan semakin maksimal dalam upaya untuk peningkatakan kesejahteraan masyarakat”, katanya. (aisi-litbang).

Bagikan:

Copyright © dibuat dengan penuh Bappeda Kabupaten Tulungagung.