- kategori Berita 1834 Views

Bertempat di Hotel Crown Victoria, Kamis, 11 Pebruari 2021, Bappeda Kabupaten Tulungagung mengadakan kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2022. Acara dilaksanakan dengan menerapkan protokol pencegahan covid 19 secara ketat dan dilaksanakan secara kolaborasi offline dan online via zoom meeting. Acara dibuka oleh Bapak Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dan dihadiri oleh Bapak Sekretaris Daerah Tulungagung, Kepala Perangkat Daerah, Camat, LSM, Organisasi Masyarakat dan steakholder terkait.

Dalam sambutannya, Bapak Bupati Tulungagung mengatakan bahwa tujuan dari acara ini adalah untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan Tulungagung tahun 2022. Pelaksanaan konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan penyusunan RKPD sebelum dilaksanakan Musrenbang RKPD Kabupaten yang direncanakan akan dilaksanakan tanggal 18 Maret 2021.  “Dengan adanya kegiatan konsultasi publik ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh steakholder pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, serta merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD), yakni sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)”, kata Bapak Bupati.

Disampaikan pula, bahwa menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Keuangan RI untuk penanganan Pandemi Covid 19, pada tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan segera melaksanakan realokasi dan refocusing Dana Alokasi Umum dan atau Dana Bagi Hasil sebesar 8 %. Sehingga diharapkan refocusing ini difokuskan pada belanja yang tidak mendesak/ dapat ditunda/ dibatalkan. Selanjutnya dalam penyusunan RKPD tahun 2022 ini, diharapkan akan dilaksanakan dengan lebih cermat, terintegrasi dan memperhatikan :

  1. Penentuan program dan kegiatan harus bersifat QUICK WIN (yang menyentuh masyarakat secara langsung);
  2. Melakukan efisiensi pada belanja pemerintah dengan memprioritaskan pada belanja-belanja yang bersifat wajib;
  3. Peningkatan investasi di daerah dalam upaya mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencari sumber-sumber pembiayaan lain dengan pola Public Private Partnership (PPP);
  4. Percepatan pembangunan dan pengembangan infrastruktur yang mendukung pusat-pusat ekonomi/industri dan infrastruktur perdesaan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan.
  5. Membangun Komitmen seluruh stakeholder baik Pemerintah, Pelaku Usaha dan Masyarakat untuk mendukung pencapaian target-target pembangunan yang telah disepakati bersama.

Menurut paparana Bapak Kepala Bappeda Kabupaten Tulungagung, terkait dengan pencapaian tahun 2019, untuk pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tulungagung sebesar 5,32; tingkat kemiskinan sebesar 7,33; Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 3,29; Indeks Pembangunan Manusia (IPM) capaian tahun 2020 sebesar 73 termasuk kategori “tinggi”, Indeks Pembanguann Masyarakat (IPMas) capaian tahun 2020 sebesar 0,717; prosentase desa yang mendapatkan layanan infrastruktur dasar berkualitas 43,54 %; Evaluasi Reformasi Birokrasi 65,00 kategori baik; opini BPK atas audit LKPD 2019 predikat WTP; penilaian SAKIP Tahun 2019 75,83 dalam kategori BB; penilaian kualitas pelayanan publik tahun 2019 3,93 masuk kategori baik dan Indesk Inovasi Daerah Tahun 2020 1.012 masuk kategori Kabupaten Sangat Inovatif.

Pada tahun 2022 nanti, Pemerintah Kabupaten Tulungagung memberikan ruang prioritas pada upaya pemulihan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui tema pembangunan yaitu “Penguatan Pertumbuhan Sektor Unggulan Daerah dan Optimalisasi Pembendayaan Masyarakat dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi”. (Litbang Bappeda)

 

Bagikan:

Copyright © dibuat dengan penuh Bappeda Kabupaten Tulungagung.